Saya punya model kemitraan usaha porang ..
1. Kemitraan dalam budidaya pengadaan bibit.
2. Kemitraan dalam pabrikasi permesinan mesin porang sampai chips kering
3. Kemitraan dalam pembuatan permesinan tepung porang glukomanan
4. Kemitraan dalam pendirian pabrik porang
Persyaratan kontrak lahan...
- Tanah /lahan tidak sedang dalam kasus pembayaran pajak
- Tanah / lahan tidak sedang dalam kasus sengketa
- Tanah / lahan tidak sedang dalam status sebagai tanggungan bank
- Memiliki sertifikat hak milik
- Telah lunas pembayaran pajak 2 tahun terakhir...
- Memiliki NPWP
- Lahan / tanah adalah milik sendiri bukan milik orang lain yang disewakan..
Persyaratan kontrak :
- Menyetujui kontrak kerjasama di depan notaris
- Menandatangani kesepakatan kerjasama lahan dalam waktu minimal 3 tahun
Secara lengkap Mekanisme Kontrak bisa disimak dalam video Berikut KLIK DISINI !! Informasi Detail bisa lewat WhatsApp 088296572573
No comments:
Post a Comment