Saturday, April 28, 2007

Jasa Third Party

SURAT KONTRAK KERJASAMA

Kepada,

Yth :

Hal : Permohonan dikabulkannya Kontrak Kerjasama Third Party bidang

Konstruksi, Design, Maintenance Industri.

Dengan Hormat,

Melihat kepada keseluruhan kegiatan manufaktur, operasional bisnis dan produksi dimana manusia, mesin, uang dan metoda merupakan aset perusahaan yang perlu diolah secara baik, dan mengingat bahwa third party merupakan aset eksternal perusahaan dan merupakan partner penting dalam keseluruhan proses tersebut, maka kami CV. Alfa Perkasa Engineering memberitahukan bahwa kami merupakan suatu badan usaha Engineering yang melakukan kegiatan diantaranya berupa kontrak kerjasama meliputi bidang Konstruksi, Design dan Maintenance industri bagi semua pelanggan kami.

Mengingat maksud tersebut, kami memohon agar dapat diijinkannya kami memberikan proposal permohonan kontrak kerjasama (tertuang nantinya dalam kontrak kerjasama atau Memorandum of Understanding ) dan selanjutnya untuk membentuk kata permufakatan bersama dan sekaligus memberikan berbagai kontribusi dalam bidang diantaranya ,

- Modifikasi Mesin

- Wiring Elektrik dan Instalasi

- Overhoule Mekanik, Setting, Test dan Maintenance

- Modifikasi kerja mesin secara otomatis dengan PLC, yang melibatkan penggunaan Inverter, Kontrol Servo, Servomotor, Touchscreen.

- Utilisasi alat-alat pabrik, proyek, alat ukur dan test untuk pabrik


Dengan melihat besarnya keuntungan yang diperoleh melalui jasa third party , maka kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan pihak perusahaan untuk dapat memberikan proposal dan persetujuan kontrak kerjasama terbaik dari kami. Informasi selanjutnya dapat menghubungi : 021-71585987 dan 081584855961

Atas semua perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan banyak –banyak terimakasih.

Hormat Kami,

( CV. Alfa Perkasa Engineering )

Jasa Third PartySocialTwist Tell-a-Friend

0 comments: